<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Daerah Arsip - Hijauhitam.com</title>
	<atom:link href="https://hijauhitam.com/category/daerah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://hijauhitam.com/category/daerah/</link>
	<description>Tajam seperti hitam, tumbuh seperti hijau</description>
	<lastBuildDate>Sun, 26 Oct 2025 10:13:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.3</generator>

<image>
	<url>https://hijauhitam.com/wp-content/uploads/2025/10/fix2-logo-hijau-hitam-90x90.png</url>
	<title>Daerah Arsip - Hijauhitam.com</title>
	<link>https://hijauhitam.com/category/daerah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>IPMAPUS Desak Pemprov Sulbar Tertibkan Pajak PT Patraniaga</title>
		<link>https://hijauhitam.com/ipmapus-desak-pemprov-sulbar-tertibkan-pajak-pt-patraniaga/</link>
					<comments>https://hijauhitam.com/ipmapus-desak-pemprov-sulbar-tertibkan-pajak-pt-patraniaga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adhy Riadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Oct 2025 08:43:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://hijauhitam.com/?p=135</guid>

					<description><![CDATA[<p>Hijauhitam.com – MAMUJU –Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya <a class="read-more" href="https://hijauhitam.com/ipmapus-desak-pemprov-sulbar-tertibkan-pajak-pt-patraniaga/" title="IPMAPUS Desak Pemprov Sulbar Tertibkan Pajak PT Patraniaga" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://hijauhitam.com/ipmapus-desak-pemprov-sulbar-tertibkan-pajak-pt-patraniaga/">IPMAPUS Desak Pemprov Sulbar Tertibkan Pajak PT Patraniaga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://hijauhitam.com">Hijauhitam.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Hijauhitam.com – MAMUJU –</strong>Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya kekurangan pembayaran pajak oleh PT Patraniaga kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Ketua Umum PP IPMAPUS Sulbar, Akbar, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bersikap tegas dan tanpa kompromi dalam pengurusan pajak.</p>
<p>“Pajak yang menjadi hak daerah wajib dibayarkan secara penuh oleh perusahaan. Pemprov Sulbar tidak boleh bermain mata dalam persoalan ini,” tegas Akbar.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa IPMAPUS Sulbar sejak awal mendorong agar mekanisme pemungutan pajak di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamuju, dijalankan secara transparan, profesional dan adil, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dimaksimalkan.</p>
<p>“Sulbar bukanlah daerah miskin, namun banyak birokrat dan oknum yang belum menjalankan tugasnya dengan benar terutama dalam pengurusan pajak,” sambung Akbar.</p>
<p>Akbar melihat bahwa temuan BPK terhadap PT Patraniaga adalah cerminan lemahnya pengawasan terhadap kewajiban pajak perusahaan besar di daerah. Ia mendesak agar pemerintah segera melakukan penertiban dan memastikan semua pelaku usaha memenuhi kewajiban pajaknya.</p>
<p>“Kami tidak hanya menyoroti PT Patraniaga, tetapi juga meminta Pemprov dan Pemkab agar serius menagih pajak dari pengusaha besar yang selama ini beroperasi di Sulbar mulai dari hotel, hiburan malam, restoran, hingga sektor tambang,” katanya.</p>
<p>Ia menekankan bahwa ketegasan dan transparansi dalam setiap tahapan pemungutan pajak sangat krusial, agar tidak ada “main mata” antara aparat pajak dengan pihak tertentu.</p>
<p>“Pemungutan pajak harus sesuai prosedur dan dilaksanakan oleh aparat yang profesional. Jangan sampai kompromi merugikan daerah,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, IPMAPUS Sulbar telah melakukan demonstrasi dalam kerangka agenda Reformasi untuk Sulbar, dengan salah satu fokus utama adalah mendorong transparansi dan optimalisasi pajak daerah. Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju menunjukkan bahwa banyak target PAD yang belum tertagih secara jelas terutama dari sektor hiburan malam, minuman beralkohol, hotel, restoran, hingga pertambangan.</p>
<p>“Kami akan terus mengawal isu ini. Pajak adalah motor utama PAD. Jika dikelola dengan bersih dan maksimal, Sulbar bisa berdiri lebih mandiri tanpa terlalu bergantung pada anggaran pusat,” tutup Akbar(RM)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://hijauhitam.com/ipmapus-desak-pemprov-sulbar-tertibkan-pajak-pt-patraniaga/">IPMAPUS Desak Pemprov Sulbar Tertibkan Pajak PT Patraniaga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://hijauhitam.com">Hijauhitam.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://hijauhitam.com/ipmapus-desak-pemprov-sulbar-tertibkan-pajak-pt-patraniaga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jejak Keracunan MBG di Gentungan: Siapa yang Lalai?</title>
		<link>https://hijauhitam.com/jejak-keracunan-mbg-di-gentungan-siapa-yang-lalai/</link>
					<comments>https://hijauhitam.com/jejak-keracunan-mbg-di-gentungan-siapa-yang-lalai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adhy Riadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2025 18:00:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://hijauhitam.com/?p=119</guid>

					<description><![CDATA[<p>Hijauhitam.com &#8211; MAMUJU &#8211; Pada Selasa malam (21 Oktober 2025), puluhan siswa <a class="read-more" href="https://hijauhitam.com/jejak-keracunan-mbg-di-gentungan-siapa-yang-lalai/" title="Jejak Keracunan MBG di Gentungan: Siapa yang Lalai?" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://hijauhitam.com/jejak-keracunan-mbg-di-gentungan-siapa-yang-lalai/">Jejak Keracunan MBG di Gentungan: Siapa yang Lalai?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://hijauhitam.com">Hijauhitam.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong><a href="http://Hijauhitam.com">Hijauhitam.com</a></strong> &#8211; <strong>MAMUJU</strong> &#8211; Pada Selasa malam (21 Oktober 2025), puluhan siswa dari MTS Darul Qur’an Nur Hadis Nahdatul Watong Gentungan—termasuk 17 siswa yang mengalami pusing dan mual setelah Sholat Ashar sekitar pukul 16.30 WITA—dilarikan ke Puskesmas Tampa Padang.</p>
<p dir="ltr">Mereka diduga keracunan setelah memakan paket makan siang dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) (121 porsi untuk MTS + 77 untuk SMK) yang diantar ke sekolah pada pukul 12.30 WITA.</p>
<p dir="ltr">Dengan data-awal ini muncul sejumlah pertanyaan kritis:</p>
<p dir="ltr">Apa mekanisme pengadaan dan distribusi MBG di kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku—apakah protokol ketat sanitasi dan pengawalan makanan tercatat?</p>
<p dir="ltr">Siapa pihak penyedia (termasuk kelembagaan “SPPG”), dan sudah sejauh mana tanggung jawab mereka dalam menjamin keamanan pangan?</p>
<p dir="ltr">Mengapa gejala keracunan muncul setelah hingga 4 jam makan, dan ada indikasi bahwa hanya sebagian siswa yang terkena—mengapa seleksi korban seperti itu?</p>
<p dir="ltr">Apa standar pengawasan dinas terkait sekolah dan pangan di wilayah ini, dan bagaimana sekolah menyikapinya setelah insiden?</p>
<p dir="ltr">Investigasi lebih lanjut sangat diperlukan guna mengungkap seluruh rantai pengadaan, pengiriman, penyimpanan hingga konsumsi MBG—serta memastikan tidak ada celah yang bisa membahayakan siswa lain (RM)</p>
<p>Artikel <a href="https://hijauhitam.com/jejak-keracunan-mbg-di-gentungan-siapa-yang-lalai/">Jejak Keracunan MBG di Gentungan: Siapa yang Lalai?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://hijauhitam.com">Hijauhitam.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://hijauhitam.com/jejak-keracunan-mbg-di-gentungan-siapa-yang-lalai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
