Hijauhitam.com – MAMUJU – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Barat mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengusut tuntas kasus dugaan peredaran oli palsu yang menyeret pemilik gudang di Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Mereka meminta agar penyidikan tak berhenti di tingkat pengecer, melainkan menelusuri jaringan hingga ke pemilik pabrik di Jakarta.
Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Partisipasi dan Pembangunan Daerah Badko HMI Sulbar, Aco Riswan, pada Sabtu, 26 Oktober 2025.
“Kami mendesak Polda Sulbar segera menangkap dan memproses hukum penyuplai serta pemilik pabrik oli palsu yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Aco kepada Hijauhitam.com.
Menurut Aco, oli palsu yang ditemukan di salah satu gudang di Polman hanyalah bagian dari rantai distribusi. Ia menduga ada pabrik besar yang menjadi sumber produksi.
“Yang di Polman itu bukan pabrik, tapi tempat penampungan. Mustahil Polda tidak menelusuri lebih jauh siapa penyuplai dan di mana pabriknya,” kata Aco.
Aco juga mengingatkan agar aparat penegak hukum bersikap adil dan transparan.
“Jangan ada tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diproses hukum, tanpa pandang bulu,” tegasnya (MR)



