Hijauhitam.com — Mamuju Tengah— Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Barat (Badko HMI Sulbar) menyatakan sikap untuk melakukan pendampingan hukum secara serius terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan praktik tidak wajar di SPBU Benteng, Kabupaten Mamuju Tengah.
Langkah ini diambil setelah Badko HMI Sulbar menerima laporan resmi dan bukti dokumentasi berupa foto serta video dari masyarakat sekitar SPBU Benteng.
Warga mengeluhkan adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan SPBU, dan meminta Badko HMI Sulbar untuk mendampingi mereka dalam proses pelaporan ke Polda Sulawesi Barat.
“Kami tidak bisa menutup mata atas keresahan masyarakat. HMI Sulbar akan mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujar Aco Riswan Kabid Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah.
Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa pemilik SPBU Benteng diduga merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dari Fraksi Golkar.
Kondisi ini, menurut HMI, sangat disayangkan, karena seorang wakil rakyat seharusnya memberi teladan dalam tata kelola dan etika usaha, bukan sebaliknya.
“Kami menilai ini adalah momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keadilan tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab,” tegas Aco Riswan.
Badko HMI Sulbar memastikan akan mengawal proses pelaporan hingga tuntas dan mendorong Polda Sulbar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara transparan.
Tujuan utama langkah ini adalah mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
HMI Sulbar menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan berani bersuara ketika menemukan praktik yang merugikan publik, karena suara rakyat adalah nyala paling murni dari keadilan (MS).



